JASA PENERIMA KUASA
DI PENGADILAN PAJAK

Sebagai Penerima Kuasa Hukum yang beracara di Pengadilan Pajak kami menangani masalah-masalah persengketaan sehubungan dengan perpajakan dengan berbagai upaya hukum yaitu:

01

GUGATAN
Gugatan sebagai upaya hukum dapat diajukan oleh Wajib Pajak atau penanggung pajak terhadap penagihan pajak atau putusan pengadilan pajak sesuai berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

02

BANDING
Pengajuan banding sebagai upaya hukum dapat diajukan oleh Wajib Pajak atau penanggung pajak terhadap suatu putusan pengadilan sebelumnya yang dapat diajukan banding berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

03

PENINJAUAN KEMBALI OLEH MAHKAMAH AGUNG
Peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung yang merupakan upaya hukum lanjutan dapat diajukan oleh Wajib Pajak terhadap Putusan Pengadilan Pajak yang diberikan sebelumnya.

Legalitas
  • NIB No. 2701220017989 NPWP No. 63.114.419.3-545.000

  • SK Kemenkumham No. AHU-0000112-AH.01.18 Tahun 2022

Alamat Kantor
  • Grand Bukit Sari, Jl. KRT Judodiningrat, Mulyosari, Baleharjo, Kec. Wonosari,Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
Kontak Kami

Email: kkpwrdiy@gmail.com
www.kkppw.co.id
Phone +62 815 8888 320

Social Media

EN