SEKILAS TENTANG KAMI

Visi Kami

Kami bertujuan menjadi konsultan yang profesional, jujur, terpercaya serta menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.

Misi Kami

Kami memberikan jasa-jasa konsultan dengan kompetensi tinggi, berintegritas, obyektif sesuai dengan standar profesional yang berlaku. Untuk memberikan nilai yang lebih kepada klien, kami merekrut, mengembangkan dan mempertahankan pegawai yang profesional yang sejalan dengan misi kami tersebut di atas serta yang berkemampuan dalam berkomunikasi dengan baik.

Komitmen Kami

Kami selalu melayani klien secara profesional dan mengutamakan kualitas dengan selalu berusaha untuk mengembangkan kemampuan. Kami juga menjaga integritas terhadap kerahasiaan klien dan kepercayaan yang diberikan. Komitmen kami adalah memberikan layanan konsultasi dengan obyektif dan menyeluruh atas masalah-masalah yang timbul dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Sekilas Tentang Kami

“Puji Rahayuningsih dan Wilsary” adalah kantor konsultan pajak (selanjutnya disebut “Firma), sebuah persekutuan yang didirikan oleh Puji Rahayuningsih, SE.,Ak.,MAk,CA., Asean CPA., BKP dan Wilsary, SE.,MSi.,Ak.,CA., BKP dengan Akta No.7 tanggal 21 Januari yang dibuat oleh Notaris Yatini, SH., MKn dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000112-AH.01.18 tahun 2022 tanggal 26 Januari 2022.

Pendirian Firma kami berawal dari pemikiran bahwa selama ini belum tersedia layanan konsultan pajak di wilayah Gunungkidul. Hal ini mendorong niat dari salah satu pendiri untuk kembali ke kota kelahirannya untuk menjadi konsultan pajak pertama di Gunungkidul dengan memberikan layanan terbaik bagi warga Gunungkidul khususnya dan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara Indonesia pada umumnya dengan berdasarkan pengalaman, keahlian dan rekam jejak profesionalitas para partner kami. Atas pengetahuan dan keahlian yang telah terbukti, kami dengan keyakinan yang tinggi dapat membantu klien kami dalam mencapai tujuan bisnis mereka dengan memberikan layanan konsultasi di bidang perpajakan, akuntansi dan kepabeanan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Firma kami resmi dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak Indonesia akan membantu dan melayani klien dengan senang hati dalam menangani permasalahan bisnis yang terkait dengan perpajakan, akuntansi dan kepabeanan, baik perorangan maupun perusahaan. Kami hadir untuk membantu Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Izin Konsultan Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak RI adalah sebagai berikut:
1. KIP-5069/IP.B/PJ/2019
2. KIP-2579/IP.B/PJ/2015

Izin Kuasa Hukum Pajak dari Pengadilan Pajak RI adalah sebagai berikut:
1. KHP-1799
2. KHP-1795

Selain memiliki izin-izin yang berhubungan dengan perpajakan, kami juga memiliki izin yang berhubungan dengan Izin jasa kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai RI sebagai berikut:
1.KHB-0200
2.KHB-0085

Legalitas
  • NIB No. 2701220017989 NPWP No. 63.114.419.3-545.000

  • SK Kemenkumham No. AHU-0000112-AH.01.18 Tahun 2022

Alamat Kantor
  • Grand Bukit Sari, Jl. KRT Judodiningrat, Mulyosari, Baleharjo, Kec. Wonosari,Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
Kontak Kami

Email: kkpwrdiy@gmail.com
www.kkppw.co.id
Phone +62 815 8888 320

Social Media

EN